<BGSOUND src='http://gudanglagu.com/lagu-nasyid/raihan/raihan-demi-masa.mp3'></BGSOUND>

Laman

Selasa, 09 Juni 2015

SISI GELAP DI BALIK GEMERLAP CAHAYA MATAHARI TERBIT

Pendapatan nasional adalah salah satu indikator perekonomian di suatu negara yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku ekonomi dari suatu negara dalam jangka waktu tertentu. Jepang adalah salah satu negara yang memiliki perekonomian yang kuat di wilayah Asia. Tetapi belakangan ini Jepang sedang dalam  masa perekonomian yang fluktuatif ditunjukan dengan neraca perekonomian yang menurun diawal tahun dan baru mengalami titik kestabilan dan mengorbit lagi pada awal juni 2015 ini.

Pertumbuhan ekonomi atau produk domestik bruto (PDB) Jepang direvisi naik tajam pada kuartal I tahun ini menjadi 3,9% dibanding proyeksi dan kuartal sebelumnya.

PDB Jepang sebelumnya diproyeksi naik 2,4%. Sedangkan kuartal IV tahun ini tercatat sebesar 1,5%. Secara kuartalan, ekonomi Jepang tumbuh 1%, lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya sebesar 0,6%, dan naik dari tiga bulan sebelumnya sebesar 0,4%.

Salah satu indikator akhir dalam melihat kemajuan pertumbuhan perekonomian suatu negara adalah pendapatan perkapita/tahun. Pedapatan per kapita ini diperoleh dengan membagi pendapatan nasional atau (GNP atau GDP) dengan jumlah penduduk di suatu negara.   Sebelumnya kondisi perekonomian di Jepang mengalami  pertumbuhan ekonomi yang melambat, atau mengalami deflasi pada bulan Maret. Pembahasan ini, sudah saya ulas pada posting tugas sebelumnya. Salah satunya kondisi tersebut dipengaruhi karena adanya belanja konsumen yang masih lemah. Akan tetapi kondisi tersebut sudah dapat diatasi , dan sudah kembali pulih dengan terlihatnya peningkatan pada Gross Domestic Product (GDP) yang mununjukkan keuntungan lebih yang didapat para perusahaan Jepang.




Nilai saat ini, data historis, perkiraan, statistik, grafik dan kalender ekonomi - Jepang - PDB.  (Sumber : http://id.tradingeconomics.com/japan/gdp )


Negara yang terkenal dengan teknologinya yang maju ini termasuk negara dengan pendapatan per kapita tertinggi di dunia, yaitu sebesar $37.432,91. Sektor perekonomian andalannya adalah jasa, otomatif, kimia, tekstill, elktronik, telekomunikasi, konstruksi dan Jepang juga terkenal dengan penemuan-penemuan teknologi yang sangat canggih, terutama robot. Budaya dan kesenian di negeri ini juga telah membuat pariwisatanya menjadi tujuan wisata utama bagi wisatawan internasional.

Salah satu masalah pokok yang perlu diperhatikan dalam mengukur tingkat pembangunan adalah masalah kemiskinan.  Di Negara Jepang sendiri memiliki daya tarik yang tinggi, dari berbagai aspek kebudayaan, pariwisata, teknologi dan masih banyak lagi.  Terkadang semua hal yang berhubungan dengan daya tarik tersebut membuat banyak mata silau akan pancaran dari keindahan dan hal yangmenyenangkan dari Negri Matahari terbit ini, sehingga kita tidak bisa melihat sisi lain dari negara tersebut. Setiap negara pasti memiliki kelebihan dan kekurangan tanpa terkecuali dengan Jepang, Jepang pun memiliki masalah pokok yaitu salah satunya masalah kemiskinan. Sampai saat ini pun pemerintah Jepang belum menemukan  cara yang tepat untuk menanggulanginya, terlepas dari krisis ekonomi hampir satu dekade yang lalu tepatnya pada tahun 1990 yang dijuuki dengan “economic bubble” Jepang menghadapi era yang suit daam perekonomian mereka.

Ratusan Perusahaan harus menanggung kerugian , ribuan karyawan kehilangan pekerjaan mereka, dan tingkat kemiskinan di jepang pun meningkat drastis. Hingga saat ini dampak kemiskinan di Jepang masih ada, hanya saja tidak terlihat dan tampak secara jelas. Golongan tuna wisma menjadi “invisble people” orang-orang yang keberadaannnya tidak terlihat ada di tengah masyarakat Jepang, mereka hidup sebagai bayang-bayang dari gemerlapnya negri matahari terbit ini. Konon masyarakat Jepang jika mereka telah diberhentikan dari pekerjaannya, mereka lebih memilih meninggalkan rumahnya dan menjadi tuna wisma, karena mereka malu dengan keluarganya.


Nilai saat ini, data historis, perkiraan, statistik, grafik dan kalender ekonomi - Jepang - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. 
(Sumber : http://id.tradingeconomics.com/japan/government-budget)

Perkembangan dana pembangunan di Jepang, APBN ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara merupakan konsep perencanaan pembangunan yang meiliki jangka pendek, karena itulah APBN sellau disusun setiap tahun. Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan, sedangkan dari sisi pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.

Hasil perkiraan penerimaan negara diperoleh dari beberapa hal pokok yang harus diperhatikan yaitu, penerimaan dalam negeri dari migas, penerimaan dalam negeri di luar migas, dan penerimaan pembangunan.

Perdagangan luar negeri merupakan salah satu sumber kekayaan negara, sehingga jika suatu negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan negara lainnya.

Komoditi penting yang diimpor Jepang dari Indonesia adalah a.l. minyak, gas alam cair, batubara, hasil tambang, udang, pulp, tekstil dan produk tekstil, mesin, perlengkapan listrik, dll. Di lain pihak, barang-barang yang diekspor Jepang ke Indonesia meliputi mesin-mesin dan suku-cadang, produk plastik dan kimia, baja, perlengkapan listrik, suku-cadang elektronik, mesin alat transportasi dan suku-cadang mobil.

Investasi langsung swasta dari Jepang ke Indonesia yang menurun sehubungan dengan stagnasi yang dialami perekonomian Indonesia akibat krisis ekonomi yang melanda Asia pada tahun 1997, kini belumlah pulih sepenuhnya, namun Jepang tetap menempati kedudukan penting di antara negara-negara yang berinvestasi di Indonesia.

Dalam jumlah investasi langsung asing di Indonesia dari tahun 1967 hingga 2007, Jepang menduduki tempat pertama dengan angka 11,5% dalam kesuluruhannya.

Terdapat kurang lebih 1000 perusahaan Jepang beroperasi di Indonesia (sumber: JETRO). Perusahaan-perusahaan tersebut memperkerjakan lebih dari 32 ribu pekerja Indonesia yang menjadikan Jepang sebagai negara penyedia lapangan kerja nomor 1 di Indonesia (sumber: BKPM).

Indonesia merupakan negara penerima ODA (bantuan pembangunan tingkat pemerintah) terbesar dari Jepang (berdasarkan realisasi netto pembayaran pada tahun 2005 adalah US$1.22 milyar, yaitu + 17% dari seluruh ODA yang diberikan Jepang)

Selain itu, realisasi bantuan untuk tahun 2006 adalah :

Pinjaman Yen
: 125.2 milyar Yen
Bantuan hibah
: 5.4 milyar Yen
  (berdasarkan pertukaran Nota-nota)
Kerjasama teknik
: 7.8 miliar Yen
  (berdasarkan realisasi pembiayaan JICA)

Dengan demikian dibalik kemapanan perekonomian Jepang sebagai negara yang berpengaruh di Asia ternyata menyimpan fluktuasi perekonomian yang berliku ditunjukkan dengan adanya kemerosotan perekonomian dalam negeri walaupun untuk hubungan antar negara mengalami peningkatan yang signifikan. Akan tetapi kemerosotan dalam negeri dapat diatasi dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengutamakan kesejahteraan setiap warganya sehingga terjadi kenaikan pertumbuhan ekonomi di luar proyeksi yang diinginkan dan secara tidak langsung meningkatkan pendapatan perkapita di negara tersebut.




Sumber Pustaka :

Seri Diktat Kuliah, Perekonomian Indonsia, Universitas Gunadarma
http://www.id.emb-japan.go.jp/birelEco_id.html
http://id.tradingeconomics.com/japan/government-budget
http://id.tradingeconomics.com/japan/gdp


Sabtu, 25 April 2015

PEREKONOMIAN NEGERI SAKURA YANG TAK SEINDAH BUNGANYA



Bunga sakura adalah bunga nasional dari Jepang yang mekar hanya sekali dalam setahun pada musim semi, yaitu sekitar bulan april. Pada bulan April ini di Jepang sedang mengalami puncak musim sakura mekar, tidak hanya itu Negeri Sakura ini juga sedang memulihkan perekonomian negaranya. Lalu apa ada kaitannya bunga sakura dengan perekonomian? Ya tentu ada, bunga sakura yang menjadi ikon negara Jepang ini sedang menjadi pusat perhatian dunia, banyak wisatawan atau turis mancanegara yang ingin melihat mekarnya bunga sakura yang indah itu. Sehingga banyak turis atau wisatawan luar datang  ke Jepang. Menurut angka yang dikeluarkan oleh Organisasi Pariwisata Nasional Jepang, jumlah wisatawan ini melonjak 33,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hal ini juga menunjukkan bahwa untuk pertama kalinya dalam 44 tahun, ada lebih banyak orang yang tiba di Jepang dibandingkan dengan orang jepang yang pergi ke luar negeri yang berjumlah sekitar 1,1 juta. Pencapaian jumlah ini terakhir kali terjadi pada bulan September 1970. Dengan adanya tingkat wisatawan yang masuk ke Jepang, berarti dapat mempengaruhi perekonomian yang dilihat dari sudut pendapatan nasional yaitu bertambahnya devisa negara. Akan tetapi, perekonomian Negeri Sakura saat ini tidak seindah bunganya. Ada apa dengan Negeri Sakura ini? 

Nah, dalam postingan kali ini saya akan menguraikan apa yang dialami Negeri Sakura saat ini sehingga tak seindah bunga sakura yang dimilikinya. Kemudian saya juga akan  lebih mengulas tentang Sistem Perekonomian, Strategi Pembangunan Ekonomi , serta Peta Perekonomian Negeri Sakura ini.

Jepang merupakan salah satu negara yang paling maju di dunia. GDP (Gross Domestic Product) di negara ini adalah kedua tertinggi di dunia setelah Amerika Serikat. Produk Jepang yang tak asing lagi tentunya seperti Toyota, Sony, Fujifilm dan Panasonic terkenal di seluruh dunia.  Industri manufaktur adalah salah satu kekuatan Jepang, tetapi negara ini miskin akan sumber daya alam. Pola umum yang dijalankannya yaitu perusahaan-perusahaan Jepang mengimpor bahan-bahan mentah, lalu mengolah dan membuatnya sebagai barang jadi yang akan dijual di dalam negeri atau diekspor. Salah satu bidang yang memberikan harapan bagi pertumbuhan ekonomi Jepang adalah perobotan, dimana teknologi Jepang memimpin dunia.

Sistem perekonomian yang dianut oleh Jepang adalah sistem perekonomian pasar kapitalisme.  Sistem ekonomi pasar ini adalah sistem ekonomi ketika perekonomian diserahkan sepenuhnya pada permintaan dan penawaran di masyarakat (mekanisme pasar) . Sistem ini sejalan dengan pandangan ekonomi kaum klasik, dimana mereka menganut paham ‘Laissez faire’, yang menghendaki kebebasan melakukan kegiatan ekonomi, dengan seminim mungkin campur tangan pemerintah. Dalam Indeks Kebebasan Ekonomi , Jepang menempati urutan ke-5 negara paling ‘Laissez faire’ di antara 41 negara Asia Pasifik. Produk otomotif dan elektronik adalah komoditas ekspor unggulan Jepang.  Keuntungan dari sistem ekonomi pasar yang dianut Negeri Sakura ini seperti berikut, adanya kebebasan individu yang mendorong kemandirian berusaha dan pencapaian hasil terbaik, adanya semangat mencari keuntungan maksimum akan meningkatkan motivasi kerja, inovasi, dan produktivitas kerja serta adanya persaingan sehat berdasarkan mekanisme pasar dapat mendorong kemajuan dalam usaha.

Mari kita lihat kondisi perekonomian Negeri Sakura saat ini yang tak seindah bunga sakuranya. Berita terkini didapat dari Negeri Sakura pada bulan Maret 2015 bahwa Jepang telah melaporkan bahwa inflasi inti tahunan negaranya terhenti di bulan Februari lalu, maka tingkat inflasi Jepang secara keseluruhan melambat atau mengalami deflasi pada bulan Maret.  Kemudian data yang rilis bersamaan dengan laporan Negeri Sakura ini adalah tidak menunjukkan sentimen positif untuk mengangkat perekonomiannya. Pengeluaran rumah tangga tercatat merosot meskipun pasar tenaga kerja membaik. Dapat dilihat tren inflasi jepang dalam 2 tahun tahun terakhir pada gambar di bawah ini:

Melihat pergerakan inflasi Jepang yang nyaris tidak fluktuatif dan cenderung terus tergerus oleh sentimen negatif baik dari data lokal maupun global, maka hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Shinzo Abe, PM Jepang bahwa pemulihan ekonomi di Jepang belum solid hingga tahun 2015 ini.  Data mengecewakan masih datang dari industri manufaktur dan belanja konsumen, sehingga menimbulkan keraguan tentang kekuatan permintaan domestik. Namun meski tingkat belanja konsumen dalam negeri masih lemah, aktivitas ekspor Jepang diprediksi akan terus berkembang dimana pengiriman barang ke Amerika Serikat (AS) akan menjadi katalis pertumbuhan ekspor terkuat. Tidak hanya itu, surplus perdagangan juga akan tumbuh lebih besar dalam beberapa bulan ke depan karena harga minyak telah menekan laju impor. Kondisi ini tentu sangat positif bagi pertumbuhan ekonomi Jepang. Melihat kondisi surplus dagang ini, Abe pun mengajak seluruh perusahaan besar di Jepang agar segera menaikkan gaji karyawannya sehingga tingkat belanja konsumen domestik dapat naik dan perlahan masalah deflasi teratasi. Sejauh ini baru Toyota, salah satu perusahaan otomotif besar di Jepang yang sudah melaksanakan instruksi Abe. BOJ juga terus memantau bagaimana efek kemerosotan harga minyak terhadap inflasi Jepang. Terutama dalam hal mencapai goal inflasi sebesar 2 persen. Berdasarkan data yang keluar pagi ini, IHK inti Jepang yang meliputi minyak tetapi tidak termasuk volatilitas harga makanan segar, naik 2,0 persen pada pada bulan Februari. Sementara itu, pengeluaran rumah tangga turun 2,9 persen  pada bulan Februari, dimana penurunan ini sudah terjadi selama hampir 1 tahun terakhir. Para pembuat kebijakan berharap dengan jatuhnya harga bensin dan naiknya upah dapat meningkatkan pengeluaran di sektor rumah tangga dalam beberapa bulan mendatang.

Dilihat dari laporan tersebut, Negeri Sakura kini masih sedang berusaha memulihkan perekonomiannya. Lapoan terakhir, pada bulan April ini Jepang sudah  menunjukkan dampak positif bagi perekonomian Jepang. Hal itu terlihat dari meningkatnya Gross Domestic Product (GDP) jepang. Dan perusahaan Jepang mendapatkan keuntunga yang lebih, sehingga meningkatkan dunia investasi didalamnya. Selain itu, Usaha Kecil Menengah (UKM) sebagai supplier komponen lokal insdustri di Jepang juga Meningkat.

Menurut saya, strategi pembangunan ekonomi yang dilakukan Jepang saat ini yang cocok adalah strategi pendekatan kebutuhan pokok. Dimana strategi ini telah dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975 yaitu dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah. Dapat dikaitan dengan upaya pemulihan perekonomian Jepang saat ini yaitu bahwa Abe PM Jepang telah mengeluarkan kebijakan yaitu meminta perusahaan-perusahaan Jepang untuk menaikkan gaji karyawannya, sehingga dengan tingginya pendapatan warganya, maka daya beli untuk konsumsinya meningkat sehingga GDP nya semakin meningkat. Selain itu menurut saya, strategi ketergantungan juga salah satu strategi pembangunan ekonomi yang telah dilakukan oleh Jepang untuk menciptakan warga masyarakat yang mandiri. Terlihat saat ini Jepang memiliki begitu banyak masyarakat yang menciptakan usaha-usaha industri kretaif yang dapat membantu GDP negaranya.

Jepang terdiri dari 47 prefektur. Berdasarkan keadaan geografis dan sejarahnya, 47 prefektur ini dapat dikelompokkan menjadi sembilan kawasan yaitu : Hokkaido, Tohoku, Kanto, Chubu, Kinki, Chugoku, Shikoku, Kyushu, dan Okinawa. Setiap kawasan ini mempunyai dialek dan adat-istiadat sendiri, serta budaya yang unik. Misalnya, kawasan Kanto yang mencakup Tokyo, dan kawasan Kansai yang mencakup Osaka, amat kontras dalam segala hal, mulai dari citarasa makanan hingga gaya seni pertunjukan tradisional, sehingga orang senang membanding-bandingkannya.

Penduduk Jepang berjumlah 127 juta orang, menduduki tempat ke-9 di dunia dalam hal jumlah penduduk terbanyak di dunia. Karena jumlah penduduknya cukup banyak dibandingkan dengan luas daratannya, maka rata-rata kepadatan penduduknya cukup tinggi yaitu 342 orang per 1 km2. Angka ini jauh lebih besar daripada Amerika Serikat (29), dan Prancis (107), dan kurang-lebih sama dengan Belgia (333). Daerah-daerah pegunungan meliputi lebih dari 70% dari daratan Jepang, sehingga kota-kota utama berpusat di tanah datar yang luasnya tidak sampai 30% dari daratan Jepang. Kota dengan penduduk lebih dari satu juta adalah : Sapporo di Hokkaido; Sendai di kawasan Tohoku; Saitama, Tokyo, dan Yokohama di kawasan Kanto; Nagoya di kawasan Chubu; Osaka, Kyoto, dan Kobe kawasan Kinki; Hiroshima di kawasan Chugoku; dan Fukuoka di Kyushu. Kiranya tidak perlu dikatakan lagi bahwa Tokyo sebagai ibukota merupakan pusat kegiatan Jepang. Kota-kota utama lainnya berperan sebagai pusat politik, ekonomi dan kebudayaan bagi kawasan yang bersangkutan.

Demikian postingan kali ini. Semoga bermanfaat. J


Sumber :
Seri Diktat Kuliah, Perekonomian Indonsia, Universitas Gunadarma
Book Google, Penulis: Imamul Arifin,  Judul: Membuka Cakrawala Ekonomi untuk Kelas X Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
Stephanie Rebecca/ VMN/VBN/ Analyst-Vibiz Research Center, http://vibiznews.com

Sabtu, 17 Januari 2015

KASUS PELANGGARAN ETIKA PROFESIONAL AKUNTANSI PADA PT. KATARINA UTAMA TBK.



PENDAHULUAN

1.      LATAR BELAKANG
            Saya mengambil kasus tentang PT Katarina Utama Tbk yang melakukan penyalahgunaan dana penawaran umum (IPO) dan melakukan pemalsuan laporan keuangan. Kasus ini berhubungan dengan pelanggaran etika profesional akuntansi, dimana hal tersebut disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berintegritas dan tidak bertanggungjawab sehingga menimbulkan kecurangan yang merugikan pihak lain maupun perusahaan.
            PT Katarina Utama Tbk berdiri pada tanggal 20 Juni 1997 sebagai perusahaan reseller of Katherine Radio merek Katherine dari Jerman. Katarina saat ini adalah Ericsson, sebuah perusahaan penyedia jasa engineering terkemuka dan diminati. Pada tahun 2004 perseroan mulai memasuki kegiatan usaha di bidang jasa engineering untuk Ericson dan penyelenggara telekomunikasi yang lain. Pada tahun 2008 , perseroan mengubah status Perseroan Tertutup menjadi Perseroan Terbuka dan selanjutnya pada tanggal 14 Juli 2009 Perseroan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia dengan menawarkan 210.000.000 (Dua ratus sepuluh juta) lembar Saham biasa dengan nominal Rp 100 per saham kepada masyarakat dengan harga Rp 160 per saham. PT Katarina Utama melakukan penawaran umum yang terhimpun ini diduga diselewengkan oleh pihak manajemen, dan hanya sebagian kecil dana penawaran umum yang direalisasikan.
            Selain itu PT Katarina Utama juga melakukan pemalsuan Laporan Keuangan tahun 2008 dan 2009. Laporan tersebut dipercantik dengan menaikan jumlah pendapatan dan asset, guna menarik investor yang akan membeli saham PT Katarina Utama. Diduga ada keterlibatan KAP yang melakukan audit atas laporan keuangan PT Katarina Utama tersebut.

2.      TUJUAN

·      Untuk mengetahui pihak yang terlibat dalam kasus PT Katarina Utama Tbk
·      Untuk mengetahui kronologi kasus PT Katarina Utama Tbk
·      Untuk mengetahui penyebab terjadinya kasus pelanggaran pada PT Katarina Utama Tbk
·      Untuk mengetahui dampak dari adanya kasus PT Katarina Utama Tbk

  

PEMBAHASAN

1.      PIHAK YANG TERLIBAT DALAM KASUS PT KATARINA UTAMA TBK

a.       PT Katarina Utama Tbk
            PT Katarina Utama Tbk didirikan di Indonesia pada tanggal 20  Juni 1997 berdasarkan aktanotaris Miryam Magdalena Indriani Wiardi, S.H Nomor 88. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan Nomor C2-10.522.HT.01.01TH.1997 tanggal 8 Oktober 1997 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 24 tanggal 23 Maret 1999. Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta Notaris Leolin Jayayanti, S.H Nomor 1 tanggal 2 Desember 2008, antara lain sehubungan dengan rencana penawaran umum saham perusahaan kepada masyarakat, perubahan nama perusahaan menjadi PT Katarina Utama Tbk, perubahan nilai nominal saham dan perubahan beberapa pasal dalam anggaran dasar. Akta perubahan tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Kerputusan Nomor AHU-94117.AH.01.02 tahun 2008 tanggal 5 Desember 2008.
b.      KAP Budiman, Wawan, Pamudji & Rekan
            KAP Budiman, Wawan, Pamudji & Rekan adalah KAP yang melakukan audit atas laporan keuangan PT Katarina Utama pada tahun 2008. Diduga laporan keuangan PT Katarina Utama tahun 2008 telah dimanipulasi. Dalam dokumen laporan keuangan 2008 nilai asset perseroan naik hampir 10 kali lipat dari Rp 7,9 miliar pada tahun 2007 menjadi Rp 76 miliar pada 2008, sedangkan ekuitas perseroan tercatat naik 16 kali lipat menjadi Rp 64,3 miliar dari Rp4,49 miliar.
            Tahun 2003 Budiman Soedarno, salah satu pimpinan KAP Budiman, Wawan, Pamudji & Rekan, yang saat itu tergabung dalam KAP Rodi A. Kartamulja dan Budiman pernah mendapat peringatan tertulis dari Bapepam atas kasus penyalahgunaan dana penawaran umum PT Central Korporindo Tbk.
c.       BAPEPAM-LK dan BEI
            Badan Pengawasan Pasar Modal (Bapepam) merupakan lembaga atau otoritas tertinggi di pasar modal yang melakukan pengawasan dan pembinaan atas pasar modal. Bapepam-LK sebagai regulator dalam bidang pasar modal, berwenang mengadakan pemeriksaan dan penyidikan terhadap setiap Undang-Undang Pasar Modal dan atau peraturan pelaksanaanya.
            Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan pusat transaksi capital market indonesia. BEI merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk menggabungkan Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivative. Bursa penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007.

2.      KRONOLOGI KASUS PT KATARINA UTAMA TBK
            Bermula pada tanggal 10 Juni 2009, perusahaan yang didirikan 20 Juni 1997 itu memperoleh surat pernyataan efektif dari BAPEPAM-LK untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO) atas 210 juta saham atau setara 25,95% dari modal disetor kepada public dengan nilai nominal Rp 100 per saham dan harga penawaran Rp 160 per saham. Dari hasil penawaran umum tersebut PT Katarina Utama Tbk mendapatkan dana Rp 33,6 miliar.
            Pada 14 Juli 2009, seluruh saham tersebut sudah dicatat di BEI. Biaya emisi IPO dianggarkan sebesar 7,85% atau sebesar Rp 2,637 miliar. Itu berarti dana IPO yang diperoleh perseroan setelah dikurangi biaya IPO sebesar Rp 30,962 miliar.
            Sebelum melakukan IPO, PT Katarina Utama diduga telah mempercantik laporan keuangan tahun 2008. Dalam dokumen laporan keuangan 2008 nilai asset perseroan terlihat naik hampir 10 kali lipat dari Rp 7,9 miliar pada 2007 menjadi Rp 76 miliar pada 2008. Adapun ekuitas perseroan tercatat naik 16 kali lipat menjadi Rp 64,3 dari Rp 4,49 miliar.
            Seperti tahun 2008, laporan keuangan tahun 2009 juga diduga penuh angka-angka fiktif. Dalam laporan keuangan audit 2009, Katarina mencantumkan ada piutang usaha dari MIG sebesar Rp 8,606 miliar dan pendapatan dari MIG sebesar Rp 6,773 miliar, selain itu PT Katarina Utama Tbk melakukan penggelembungan asset dengan memasukan sejumlah proyek fiktif senilai Rp 29,6 miliar. Rinciannya adalah piutang proyek dari PT Bahtiar Mastura Omar Rp 10,1 miliar, PT Ejey Indonesia Rp 10 miliar dan PT Inti Bahana Mandiri Rp 9,5 miliar.
            Setahun pasca listing dugaan penyelewengan dana IPO mulai tercium otoritas bursa dan pasar modal atas laporan pemegang saham dan Forum Komunikasi Pekerja Katarina (FKPK). PT Katarina Utama Tbk diduga melakukan penyalahgunaan dana hasil IPO sebesar Rp 28,971 miliar dari total yang diperoleh sebesar Rp 33,60 miliar. Realisasi dana IPO diperkirakan hanya sebesar Rp 4,629 miliar.
            Menurut rencana prospectus, dari dana hasil penawaran umum perseroan menjanjikan sekitar 54,05% akan dipakai untuk kebutuhan modal kerja sementara 36,04% sisanya akan dperuntukan untuk membeli berbagai peralatan proyek.
            Dugaan penyelewengan tersebut dipicu oleh laporan keuangan perseroan yang menunjukan angka-angka yang tidak normal. Pada 2010, jumlah asset terlihat menyusut drastic dari Rp 105,1 miliar pada 2009, menjadi Rp 26,8 miliar. Ekuitas anjlok dari Rp 97,96 miliar menjadi Rp 20,43 miliar. Adapun pendapatan yang tadinya sebesar Rp 29,9 miliar, hanya tercatat Rp 3,7 miliar. Perseroan pun menderita kerugian sebesar Rp 77miliar dari periode sebelumnya yang memperoleh laba Rp 55 miliar.
            Pada 1 September 2010 saham PT Katarina Utama Tbk (RINA) disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia. Audit yang dilakukan oleh KAP Akhyadi Wadisono memberikan opini disclaimer selama tahun 2010 dan 2011. Tanggal 1 Oktober 2012 otoritas bursa memberikan sanksi administartif dan melakukan delisting atas saham PT Katarina Utama tbk, yang berkode RINA.
            Akibat kasus ini perusahaan tidak dapat memenuhi hak-hak karyawannya. Bahkan selama ini manajemen tidak menyampaikan secara utuh dana jamsostek yang dipotong dari gaji karyawan, ada juga karyawan yang tidak mengikuti jamsostek tetapi gajinya juga ikut dipotong. Perusahaan Listrik Negara telah memutuskan aliran listrik ke kantor cabang PT Katarina Utama di Medan karena tidak mampu membayar tunggakan listrik sebesar 9 juta untuk tagihan 3 bulan berjalan.

3.      PENYEBAB TERJADINYA PENYALAGUANAAN DANA PENAWARAN DAN MANIPULASI LAPORAN KEUANGAN PT KATARINA UTAMA TBK
            Penyalahgunaan dana penawaran umum ini disebabkan karena  adanya kelemahan dalam pengendalian internal PT Katarina Utama. Akibat lemahnya pengendalian internal tersebut pihak menajemen hanya merealisasikan sebagian kecil dana hasil penawaran umum, sedangkan selebihnya diduga diselewengkan oleh pihak manajemen.
            Selain itu manipulasi laporan keuangan juga disebabkan oleh pihak internal yang dengan sengaja melakukan manipulasi guna mempercantik angka-angka dalam laporan keuangan agar menarik investor yang akan membeli saham PT Katarina Utama.
            Meskipun belum ada pernyataan dari otoritas bursa mengenai  keterlibatan pihak yang mengaudit laporan keuangan 2008, namun kuat dugaan adanya keterlibatan pihak auditor. Hal ini karena hasil audit yang dikeluarkan KAP Budiman, Wawan, Pamudji dan Rekan justru menyatakan opini wajar padahal ada dugaan laporan keuangan tersebut telah dimanipulasi. Dugaan keterlibatan pihak auditor semakin kuat setelah KAP Akhyadi Wadisono melakukan audit atas laporan keuangan 2010 dan memberikan opini disclaimer karena tidak dapat melakukan konfirmasi atas transaksi yang ada.
            Adanya kasus ini menjukan bahwa otoritas bursa masih  mempunyai kelemahan dalam pengawasannya. Otoritas bursa, dalam hal ini BEI dan Bapepam-LK baru menyadari adanya keganjilan pada PT Katarian Utama Tbk setelah pada Agustus 2010 pemegang saham dan Forum komunikasi Pekerja Katarina (FKPK) melaporkan adanya penyimpangan dana hasil penawaran umum.

  

4.      DAMPAK DARI KASUS PT KATARINA UTAMA TBK
            Dampak dari kasus ini adalah pemberian sanksi administratif oleh otoritas bursa dan delistingdari bursa efek Indonesia, setelah selama 2 tahun sebelumnya saham PT Katarina Utama Tbk yang berkode RINA disuspensi dan tidak diperdagangkan.
            Kasus ini juga memberikan dampak bagi operasional perusahaan karena tidak adanya modal kerja, selain itu karyawan tidak diberikan hak-hak karyawan secara penuh akibat penghentian kegiatan operasional. Bahkan selama ini manajemen tidak menyampaikan secara utuh dana jamsostek yang dipotong dari gaji karyawan, ada juga karyawan yang tidak mengikuti jamsostek tetapi gajinya juga ikut dipotong
            Akan tetapi kasus PT Katarina ini tidak membawa dampak negative terhadap investor di bursa efek, hal ini mungkin disebabkan karena perusahaan terlibat dalam kasus ini tidak memiliki nilai yang besar dalam perdagangan sehingga adanya kasus ini tidak memberikan guncangan sama sekali terhadap bursa.
            Adapun dalam kasus PT Katarina Utama Tbk ini, ada 5 pelanggaran terhadap prinsip tata kelola yang baik.
a.       Transparansi (Transparency)
            PT Katarina Utama tidak menyampaikan informasi dengan benar, seperti yang telah disampaikan bahwa Manajemen RINA telah memanipulasi laporan keuangan dengan memasukkan sejumlah piutang fiktif guna memperbesar nilai aset perseroan dan memperbesar nilai pendapatan sehingga informasi yang diterima oleh para pemangku kepentingan menjadi tidak akurat yang mengakibatkan para pemangku kepentingan seperti investor menjadi salah mengambil keputusan. Hal ini menunjukkan bahwa PT Katarina Utama telah melanggar prinsip Transparansi (Keterbukaan) dalam penyampaian informasi.
b.      Akuntabilitas (Accountability)
            Telah terbukti bahwa Katarina Utama tidak merealisasikan dana hasil IPO sesuai dengan prospektus perseroan dan melakukan penyelewengan dana, sehingga terjadi ketidak efektifan kinerja perseroan. Laporan Keuangan yang dihasilkannya pun menjadi tidak akurat dan tidak dapat dipercaya. Hal ini jelas menjadi bukti bahwa PT Katarina Utama gagal dalam menerapkan prinsip akuntabilitas.
c.       Responsibilitas (Responsibility)
            PT Katarina Utama melanggar prinsip Responsibilitas dengan melakukan penyelewengan dana milik investor publik hasil IPO sebesar Rp 29,04 miliar, manajemen PT Katarina Utama juga tidak meyelesaikan kewajibannya kepada karyawan dengan membayar gaji mereka, selain itu PT Katarina Utama tidak membayar tunggakan listrik sebesar Rp 9 juta untuk tagihan selama 3 bulan berjalan. Berdasarkan informasi yang diperoleh sebagian besar direksi dan pemangku kepentingan perseroan dikabarkan telah melarikan diri ke luar negeri. Hal ini jelas menggambarkan bahwa RINA melanggar Prinsip Responsibilitas.
d.      Independensi (Independency)
            Adanya manipulasi laporan keuangan menunjukan bahwa divisi keuangan yang membuat laporan tersebut tidak independen. Meskipun merupakan bagian internal dari PT Katarina Utama, pihak yang bertanggungjawab membuat laporan keuangan haruslah membuat laporan keuangan sesuai nilai yang sebenarnya tanpa manipulasi tanpa terpengaruh pihak manajemen meskipun pihak manajemen menginginkan adanya manipulasi.
e.       Keadilan (Fairness)
            PT Katarina Utama tidak memperlakukan secara adil para pemangku kepentingan, investor tidak diperlakukan secara adil dan tidak ada keadilan pula bagi karyawan. Hal itu sangat jelas tergambarkan pada pada pemotongan gaji untuk asuransi jamsostek para karyawan, telah dipaparkan diatas bahwa para karyawan yang tidak mengikuti asuransi jamsostek gajinya tetap ikut dipotong tanpa alasan yang jelas. Selain itu cabang RINA di Medan telah melakukan penutupan secara sepihak tanpa menyelesaikan hak hak para karyawan dengan tidak membayar gaji sesuai dengan pengorbanan yang telah mereka berikan kepada PT Katarina Utama, terbukti bahwa manajemen PT Katarina Utama melanggar prinsip Keadilan.




PENUTUP

KESIMPULAN
                Praktik pelanggaran penggunaan dana penawaran umum oleh PT Katarina   Utama Tbk jelas merupakan pelanggaran prinsip keterbukaan informasi dari perusahaan public. Akibatnya pemegang saham dirugikan karena tidak mengetahui kondisi perusahaan yang sesungguhnya akibat adanya manipulasi laporan keuangan.
            PT Kirana Utama dengan sangat jelas telah melakukan pelanggaran prinsip-prinsip tata kelola yang baik, diantaranya karena telah memanipulasi laporan keuangan sehingga tidak mencerminkan transparansi dan akuntabilitas, tidak memnuhi hak-hak karyawan pasca penghentian operasional perusahaan sehingga tidak mencerminkan prinsip pertanggungjawaban dan keadilan.



Postingan kali ini adalah tugas paper saya, saya mengambil Kasus Pelanggaran Etika Profesional Akuntansi pada PT. Katarina Utama Tbk. Mohon maaf bila masih terdapat kekurangan maupun kesalahan, terima kasih J



Sumber:

Wordpress.com/analisis-prinsip-gcg-studi-kasus-PTKatarinaUtamaTbk
Lib.ui.ac.id
Academi.edu
http://finance.detik.com/read/2010/10/23/114734/1472978/6/bapepam-lemah-lindungi-investor-pasar-modal


PRINSIP, MANFAAT GCG (GOOD CORPORATE GOVERNANCE), SERTA PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA

DEFINISI GCG ( GOOD CORPORATE GOVERNANCE )

            Good Corporate Governance merupakan sistem pengendalian dan pengaturan perusahaan yang dapat dilihat dari mekanisme hubungan antara berbagai pihak yang mengurus perusahaan, maupun ditinjau dari nilai-nilai yang terkandung dari mekanisme pengelolaan itu sendiri. Sedangkan menurut OCED (Organization for economic co-operation and development)  Corporate Governance sebagai sekumpulan hubungan antara pihak manajemen perusahaan, board dan pemegang saham dan pihak lain yang mempunyai kepentingan dengan  perusahaan , seperangkat prinsip-prinsip dari GCG dikembangkan pula oleh OCED agar dapat diterapkan secara fleksibel sesuai dengan keadaan, budaya, dan tradisi di negara masing-masing.
            Good corporate governance (GCG) secara definitif merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder. Ada dua hal yang ditekankan dalam konsep ini yaitu pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar dan tepat pada waktunya dan kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, transparan terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder.


PRINSIP-PRINSIP GCG ( GOOD CORPORATE GOVERNANCE )

Secara umum terdapat lima prinsip dasar dari good corporate governance yaitu:

1.        Transparency (keterbukaan informasi)
            Yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan.

            Prinsip ini diwujudkan antara lain dengan mengembangkan sistem akuntansi (accounting system) yang berbasiskan standar akuntansi dan best practices yang menjamin adanya laporan keuangan dan pengungkapan yang berkualitas, mengembangkan Information Technology (IT) dan Management Information System (MIS) untuk menjamin adanya pengukuran kinerja yang memadai dan proses pengambilan keputusan yang efektif oleh Dewan Komisaris dan Direksi, mengembangkan enterprise risk management yang memastikan bahwa semua risiko signifikan telah diidentifikasikan, diukur, dan dapat dikelola pada tingkat toleransi yang jelas, mengumumkan jabatan yang kosong secara terbuka

2.        Accountability (akuntabilitas)
            Yaitu kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.

            Prinsip ini diwujudkan antara lain dengan menyiapkan Laporan Keuangan (Financial Statement) pada waktu yang tepat dan cara yang tepat, mengembangkan Komite Audit dan Resiko untuk mendukung fungsi pengawasan oleh Dewan Komisaris,  mengembangkan dan merumuskan kembali peran dan fungsi Internal Audit sebagai mitra bisnis strategic berdasarkan best practice (bukan sekedar audit).

3.        Responsibility (pertanggungjawaban)
            Yaitu kesesuaian (kepatuhan) di dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku.

            Prinsip ini diwujudkan dengan kesadaran bahwa tangung jawab merupakan konsekuensi logis dari adanya wewenang, menyadari akan adanya tangung jawab sosial, menghindari penyalahgunaan kekuasaan, menjadi profesional dan menjunjung etika, serta memelihara lingkungan bisnis yang sehat.

4.        Independency (kemandirian)
            Yaitu suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manajemen yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.

            Untuk melancarkan pelaksanaan asas Good Corporate Governance, perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.

5.        Fairness (kesetaraan da kewajaran)
            Yaitu perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku.

            Prinsip ini diwujudkan antara lain dengan membuat peraturan korporasi yang melindungi kepentingan minoritas, membuat pedoman perilaku perusahaan (corporate conduct) dan atau kebijakan – kebijakan yang melindungi korporasi terhadap perbuatan buruk orang dalam, self-dealing dan konflik kepentingan, menetapkan peran dan tanggung jawab Dewan Komisaris, Direksi, Komite, termasuk sistem remunerasi menyajikan informasi secara wajar/pengungkapan material apa pun mengedepankan Equal Job Opportunity.


MANFAAT GCG ( GOOD CORPORATE GOVERNANCE )

Dengan melaksanakan  Corporate Governance, menurut  Forum of Corporate Governance in Indonesia  (FCGI) ada beberapa manfaat yang diperoleh, antara lain :
1.      Meningkatkan kinerja perusahaan melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan, serta lebih meningkatkan pelayanan kepada stakeholder.
2.      Mempermudah diperolehnya dana pembiayaan yang lebih murah dan tidak rigid (karena faktor kepercayaan) yang pada akhirnya akan meningkatkancorporate value.
3.      Mengembalikan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia,
4.      Pemegang saham akan puas dengan kinerja perusahaan karena sekaligus             akan meningkatkan shareholder Value dan deviden.

Menurut (Hery dalam Tadikapury, 2010) ada lima manfaat yang dapat diperoleh perusahaan yang menerapkan Good Corporate Governance yaitu :
1.      GCG secara tidak langsung akan dapat mendorong pemanfaatan sumber daya perusahaan ke arah yang lebih efektif dan efisien, yang pada gilirannya akan turut membantu terciptanya pertumbuhan atau perkembangan ekonomi nasional.
2.      GCG dapat membantu perusahaan dan perekonomian nasional, dalam hal ini menarik modal investor dengan biaya yang lebih rendah melalui perbaikan kepercayaan investor dan kreditur domestik maupun internasional.
3.      Membantu pengelolaan perusahaan dalam memastikan/menjamin bahwa perusahaan telah taat pada ketentuan, hukum, dan peraturan.
4.      Membangun manajemen dan Corporate Board dalam pemantauan penggunaan asset perusahaan.
5.      Mengurangi korupsi.

PERKEMBANGAN GCG DI INDONESIA

            Terdapat empat komponen utama yang diperlukan dalam konsep Good Corporate Governance, yaitu fairness, transparency, accountability, dan responsibility. Keempat komponen tersebut penting karena penerapan prinsip Good Corporate Governance secara konsisten terbukti dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan dan juga dapat menjadi penghambat aktivitas rekayasa kinerja yang mengakibatkan laporan keuangan tidak menggambarkan nilai fundamental perusahaan.

            Perkembangan terbaru membuktikan bahwa manajemen tidak cukup hanya memastikan bahwa proses pengelolaan manajemen berjalan dengan efisien. Diperlukan instrumen baru, Good Corporate Governanc  (GCG) untuk memastikan bahwa manajemen berjalan dengan baik. Ada dua hal yang ditekankan dalam konsep ini, pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar dan tepat pada waktunya dan, kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, dan transparan terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder. Dari berbagai hasil pengkajian yang dilakukan oleh berbagai lembaga riset independen nasional dan internasional, menunjukkan rendahnya pemahaman terhadap arti penting dan strategisnya. Penerapan prinsip-prinsip GCG oleh pelaku bisnis di Indonesia. Selain itu, budaya organisasi turut mempengaruhi penerapan GCG di Indonesia.

            Dari berbagai hasil penelitian lembaga independen menunjukkan bahwa pelaksanan Corporate Governance di Indonesia masih sangat rendah, hal ini terutama disebabkan oleh kenyataan bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia belum sepenuhnya sepenuhnya memiliki Corporate Culture sebagai inti dari Corporate Governance. Pemahaman tersebut membuka wawasan bahwa korporat kita belum dikelola secara benar, atau dengan kata lain, korporat kita belum menjalankan governansi.

  


SUMBER:

Monks, Robert A.G, dan Minow, N, Corporate Governance 3rd Edition, Blackwell Publishing, 2003



Akuntabilitas dan Good Governance, Lembaga Administrasi Negara dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Jakarta, 2000