<BGSOUND src='http://gudanglagu.com/lagu-nasyid/raihan/raihan-demi-masa.mp3'></BGSOUND>

Laman

Selasa, 29 November 2011

PENGANTAR BASIS DATA

Saya akan menjelaskan apa saja yang membedakan sistem pemrosesan file dengan sistem basis data. Sebagai berikut:

1. Sistem pemrosesan file digunakan untuk mengatasi semua permasalahan bisnis, menggunakan pengelolaan data secara tradisional dengan cara menyimpan record-record pada file-file yang terpisah. Sedangkan sistem basis data, pada sistem ini record-record data disimpan pada satu tempat yakni basis data dan diantara program aplikasi maupun pemakai terdapat DBMS (Database Management System).

2. Perbedaan antara keduanya juga terlihat dari kelemahan sistem pemrosesan data, salah satunya yaitu: dapat menimbulkan data rangkap (redundancy data) dan Ketidakkonsistensi data (Inconsistency data). Sedangkan pada sistem basis data dapat terkontrolnya kerangkapan data tetapi kelemahannya harus memiliki tempat yang besar.

Banyak istilah- istilah yang terdapat dalam basis data. Saya mengambil beberapa contoh dari stilah-istilah itu seperti, Enterprise, Tuple, dan Derajat (degree). Saya akan menjelaskan definisi dari 3 istilah tersebut, yaitu:

  • Enterprise : Suatu bentuk organisasi seperti : bank, universitas, rumah sakit, pabrik, dsb. Data yang disimpan dalam basis data merupakan data operasional dari suatu enterprise.
  • Tuple : baris pada sebuah relasi atau kumpulan elemen-elemen yang saling berkaitan menginformasikan tentang suatu entitas secara lengkap. Satu record mewakili satu data atau informasi tentang seseorang, contoh : NPM, nama mahasiswa, alamat, kota, dll.
  • Derajat (degree) : Jumlah atribut dalam sebuah relasi

Selanjutnya model data, model data adalah kumpulan konsep yang terintegrasi yang menggambarkan data, hubungan antara data dan batasan-batasan data dala suatu organisasi. Model data terdiri dari Model Data Berbasis Objek dan Model Data Berbasis Record.

Saya akan menjelaskan tentang model data berbasis record. Model Data berbasis record yaitu basis data yang terdiri dari sejumlah record dalam bentuk yang tetap yang dapat dibedakan dari bentuknya.

Model data berbasis record ada 3 macam yaitu:

1. Model Data Relasional (relational)



2. Model Data Hierarkhi (hierarchical)

3. Model Data Jaringan (network)


Terdapat 2 bahasa dalam DBMS yaitu :

DDL (Data Definision Language) merupakan satu paket bahasa DBMS yang berguna untuk melakukan spesifikasi terhadap skema basis data. Hasil kompilasi dari DDL adalah satu set tabel yang disimpan dalam file khusus yang disebut Data Directory/Dictionery. Sederhananya, DDL adalah bahasa dalam DBMS yang digunakan untuk membuat atau mendefinisikan obyek-obyek di dalam database. DDL merupakan sub bahasa SQL yang digunakan untuk membangun kerangka dari sebuah database

DML ( Data Manipulation Language ) merupakan satu paket DBMS yang memperbolehkan pemakai untuk mengakses atau memanipulasi data sebagaimana yang telah diorganisasikan sebelumnya dalam model data yang tepat.

Perhatikan tabel dibawah ini:


Keterangan dan Penjelasan dari Tabel diatas:

a. Atribut (Elemen Data) : karakteristik dari suatu entitas.
b. Tuple : Baris pada sebuah relasi atau kumpulan elemen-elemen yang saling berkaitan menginformasikan tentang suatu entitas secara lengkap. Satu record mewakili satu data atau informasi tentang seseorang, misalnya : NPM, nama mahasiswa, alamat, kota, dll.
c. Domain : Kumpulan nilai yang valid untuk satu atau lebih atribut.
d. Derajat (degree) : Jumlah atribut dalam sebuah relasi.
e. Cardinality : Jumlah tupel dalam sebuah relasi.
f. Super Key : Satu atribut / kumpulan atribut yang secara unik mengidentifikasi sebuah tuple di dalam relasi.
g. Primary Key : Merupakan satu atribut atau satu set minimal atribut yang tidak hanya mengidentifikasikan secara unik suatu kejadian spesifik, tapi juga dapat mewakili setiap kejadian dari suatu entitas. Candidate key yang dipilih untuk mengidentifikasikan tuple secara unik dalam relasi. Setiap kunci candidate key punya peluang menjadi primary key, tetapi sebaiknya dipilih satu saja yang dapat mewakili secara menyeluruh terhadap entitas yang ada.

Jumat, 21 Oktober 2011

PENDAHULUAN BASIS DATA

Kali ini saya akan membagi informasi tentang basis data sehubungan dengan tugas softskill saya.

Apa sih definisi dari basis data itu? Sebagian dari kita pasti ada yang belum tahu definisi dari basis data. Saya akan menjelaskan definisi basis data terlebih dahulu.

Basis data , biasa disebut dengan database. Istilah basis data/database ini muncul dari ilmu komputer. Secara umum basis data merupakan sekumpulan data yang saling berhubungan yang diorganisasikan untuk dapat dimanfaatkan kembali dengan cepat dan mudah, dan memenuhi kebutuhan para pemakai di dalam suatu organisasi.

Basis data, detail dari definisinya yaitu:

  • Basis : markas/gudang, tempat bersarang/berkumpul
  • Data : fakta, teks, hasil pengukuran, gambar, suara, dan video yang memiliki makna

Istilah sederhana untuk basis data ini yaitu : lemari arsip dan penyimpanan data

Setelah kita mengetahui definisi dari basis data/database, kita harus mengetahui pula komponen-komponen dari basis data. Apa saja sih komponen-komponen dari basis data itu?

Komponen-komponen dari basis data terdiri dari:

  • Perangkat keras (hardware) : komputer, memori, storage(harddisk), dll.
  • Sistem operasi (Operating System) : program yang menjalankan sistem pada komputer, mengendalikan resource komputer dan melakukan berbagai operasi dasar sistem komputer.
  • Basis Data (Database) : menyimpan berbagai objek database (struktur tabel, indeks, dll).
  • Database Mangement System (DBMS) : perangkat lunak yang mengelola data dalam jumlah besar.
  • Pemakai (user) : para pemakai database.
  • Aplikasi (perangkat lunak) lain : program lain dalam DBMS.

Banyak perusahaan-perusahaan besar maupun kecil yang sudah menggunakan basis data/ database. Saya akan mengulas salah satu perusahaan besar yang sudah menggunakan basis data. Saya mengambil contoh perusahaan yaitu PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) adalah anak perusahaan dari Chevron yang bertugas mengeksplorasi minyak yang ada di Riau. CPI juga merupakan perusahaan minyak kontraktor terbesar di Indonesia.

PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) menggunakan basis data ORACLE .

Salah satu alasan CPI menggunakan basis data ORACLE dan menggunakan bahasa pemrograman JAVA (aplikasi lain) yaitu karena mereka memerlukan sebuah aplikasi yang dapat memvisualisasikan data-data tersebut menjadi bentuk gambar yang dapat memberikan informasi lebih dari sekedar menampilkan data saja yang berupa angka-angka saja.

Kesimpulannya, perusahaan-perusahaan dengan menggunakan basis data itu dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pengambilan data, efisiensi ruang penyimpanan, memberikan keamanan atas hak akses data, dll.

Sekian pembahasan singkat tentang basis data/ database beserta salah satu contoh perusahaan yang menggunakan basis data.

Semoga bermanfaat.. ^_^

Senin, 04 April 2011

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Dalam kehidupan kita pasti ada peraturan, dimana peraturan itu memiliki fungsi yang sangat penting untuk kehidupan kita yang berwarga negara Indonesia. Kita hidup harus memakai peraturan, karena peraturan dibuat untuk mengatur dan menertibkan manusia. Jika tidak ada peraturan, pasti kehidupan kita akan menjadi kacau, tidak terkendali, dan tidak ada ketenangan dalam hidup.
Dimana pun dan kapan pun pasti kita menjumpai peraturan. Peraturan pun bermacam-macam dan memiliki sanksi ataupun hukuman bila dilanggar/ tidak ditaati. Saya akan membahas tentang peraturan perundang-undangan. Sebelum itu, kita harus mengetahui pengertian dari peraturan perundang-undangan itu sendiri.

A. Pengertian

Saya akan menjelaskan secara rinci pengertian dari peraturan perundang-undangan. Kita sebagai warga negara harus memiliki ketaatan pada peraturan yang berlaku. Ketaatan berasal dari kata taat, yang berarti selalu melaksanakan sesuatu yang ditetapkan. Peraturan berasal dari kata aturan, yang berarti seperangkat ketetapan yang diperlukan agar ada efisiensi dalam usaha mengejar sebuah tujuan. Peraturan adalah penunjuk tentang tingkah laku yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Perundang-undangan berasal dari kata undang-undang, yang berarti ketentuan peraturan yang disusun oleh pemerintah dan disahkan oleh DPR dan unsur-unsur terkait. Undang-undang dibuat dan disepakati, gunanya sama dengan peraturan yaitu untuk mengatur kehidupan kita semua.

Jadi, Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mempunyai kekutan yang mengikat. Tujuan undang-undang dan peraturan negara adalah untuk mengatur dan menertibkan setiap kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan undang-undang atau peraturan, kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi lebih tertib.

Peraturan perundang-undangan dan peraturan memiliki kekuatan mengikat atau undang-undang dan peraturan itu harus dilaksanakan. Seseorang yang melanggar peraturan dan undang-undang, akan dikenai sanksi atau hukuman. Hukuman itu dapat berupa denda atau pun kurungan penjara. Kita sebagai warga negara harus taat kepada peraturan yang sudah dibuat ataupun diberlakukan oleh negara. Jadi undang-undang harus kita tegakan dan peraturan harus kita taati.


B. Macam-macam Peraturan Perundang-undangan

Peraturan perundang-undangan dibagi menjadi menjadi 2, berdasarkan wilayah pemberlakuannya. Pertama, peraturan perundang-undangan tingkat pusat. Kedua, peraturan perundang-undangan tingkat daerah.
Saya akan membahasnya satu persatu, yaitu sebagai berikut:

1. Peraturan Perundang-undangan Tingkat Pusat

Peraturan perundang-undangan tingkat pusat dibuat oleh pemerintah tingkat pusat. Peraturan perundang-undangan tingkat pusat disebut juga dengan peraturan perundang-undangan nasional. Perundang-undangan nasional adalah aturan yang telah dibuat oleh seluruh warga negara. Peraturan perundang-undangan ini mengatur berbagai kehidupan berbangsa dan bernegara. Peraturan perundang-undangan ini juga banyak sekali bentuknya. Sesuai dengan tingkat dan kedudukannya, peraturan perundang-undangan tingkat pusat adalah seagai berikut:

• Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)
• Undang-Undang (UU) / Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
• Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres)
• Peraturan Menteri dan pejabat setingkat mentri

2. Peraturan Perundang-undangan Tingkat Daerah

Peraturan perundang-undangan tingkat daerah berbeda dengan tingkat pusat. Kedudukan peraturan daerah lebih rendah daripada peraturan tingkat pusat. Hal ini tercantum dalam UU No. 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan tingkat daerah dibuat oleh pemerintah daerah dan berlaku hanya di daerah tertentu saja.
Peraturan perundang-undangan tungkat daerah meliputi:

• Peraturan Daerah (Perda) tingkat Provinsi dan Peraturan Gubernur
• Peraturan Daerah (Perda) tingkat Kabupaten/Kota dan Peraturan Bupati/Walikota
• Peraturan Desa atau pemerintah setingkat desa

Seperti peraturan tingkat pusat , peraturan tingkat daerah memiliki kekuatan yang memikat. Artinya, apabila kita melanggarnya, kita akan mendapatkan sanksi atau hukuman. Hukuman berwujud denda uang atau kurungan.


C. Pentingnya Peraturan Perundang-undangan

Kita sebagai warga negara harus menyadari begitu pentingnya sebuah peraturan itu. Jika kita sebagai warga negara tidak peduli akan pentingnya peraturan itu, maka kita tidak akan mencapai ketentraman dan ketenangan dalam berkehidupan.

Pentingnya perundang-undangan bagi warga negara adalah sebagai berikut:

1. Memberikan kepastian hukum bagi warga negara,
Artinya sebuah negara yang tidak memilii kepastian hukum sudah pasti akan kacau balau.
2. Melindungi dan mengayomi hak-hak warga negara,
Artinya hak-hak tersebut telah ada sebelum adanya peraturan dibuat, dan undang-undang ada untuk menjamin hak-hak terus terjaga.
3. Memberikan rasa keadilan bagi warga negara,
Artinya sulit bagi warga negara untuk menyadari adanya rasa keadilan bila tidak ada undang-undang.
4. Menciptakan ketertiban dan ketentraman,
Artinya jika tidak ada peraturan berarti tidak bisa terciptanya ketertiban dan ketentraman dalam berwarga negara,

Jadi, dapat disimpulkan bahwa sangat pentingnya sebuah perundang-undangan bagi warga negara. Undang-undang mampu merapikan kekacauan yang terjadi. Bila segalanya telah baik dan terkendali maka ketertiban dan ketentraman akan datang dengan sendirinya.


D. Contoh Peraturan Perundang-undangan

Banyak sekali peraturan perundang-undangan yang diberlakukan di Indonesia. Jika kita rajin membaca koran, menonton berita di televisi, atau pun mencari inforasi melalui internet, kita akan menemukan banyak contoh-contohnya.

Contoh peraturan perundang-undangan tingkat pusat antara lain: undang-undang tentang pajak, undang-undang antikorupsi, undang-undang pemilihan umum dan masih banyak lagi. Karena dibuat dan diberlakukan dari tingkat pusat, maka perundang-undangan ini berlaku di seluruh Indonesia.

Berikut ini contoh-contoh peraturan perundang-undangan:
1. Contoh Perundang-undangan Tingkat Pusat

Saya akan mengambil contoh yaitu undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan. Undang-undang ini termasuk kedalam perundang-undangan tingkat pusat karena pemerintah juga mengatur lalu lintas di jalan raya. Peraturan tersebut dituangkan dalam Undang-Undang No. 14 tahun 1992. Isi undang-undang ini adalah tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Undang-undang ini mengatur jalan, tata cara berlalu lintas kendaraan dan pengguna jalan. Jalan raya harus dilengkapi dengan rambu-rambu. Tata cara berlalu lintas adalah dengan berjalan di sebelah kiri. Setiap kendaraan bermotor harus harus dilengkapi dengan surat-surat. Pengemudi kendaraan bermotor harus mampu menunjukkan SIM dan mentaati rambu-rambu yang ada. Itulah contoh aturan-aturan tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Peraturan ini berlaku untuk semua pengguna jalan di Indonesia. Semua kendaraan bermotor dan pengendaranya harus sesuai undang-undang ini. Seseorang yang melanggar peraturan lalu lintas akan dihukum. Hukumannya berupa kurungan penjara atau denda uang. Namun sebelum dihukum, pelanggar mendapatkan surat tilang. Tujuan undang-undang ini antara lain agar pengguna jalan selamat, transportasi lancar, cepat, tertib, dan teratur.

Tetapi mengapa kenyataannya masih banyak warga yang melanggarnya, padahal sudah jelas sanksi yang akan didapatkan jika melanggar undang-undang tersebut. Banyak yang belum jera dan sadar akan penting nya peraturan.


2. Contoh Perundang-undanganan Tingkat Daerah

Saat ini adalah era otonomi daerah. Otonomi daerah menjamin setiap daerah untuk mengatur wilayah dan warganya secar lebih bebas. Pemerintah daerah tidak haus tergantung kepada Pemerintah Pusatdalam menentukan kebijakannya. Oleh karena itulah, undang-undang negara menjamin kebebasan setiap daerah untuk mengatur dirinya sendiri.salah satu wujudnya adalah peraturan perundang-undangan tingkat daerah.

Saya mengambil contoh tentang peraturan daerah tentang larangan merokok di Provinsi DKI Jakarta. Sejak tahun 2006 Pemerintahan Daerah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2005. Peraturan ini berisi tentang larangan merokok di tempat umum. Secara tegas, Perda ini melarang perokok untuk merokok di tempat umum. Tempat umum tersebut misalnya pinggir jalan, terminal, restoran, mal, dan kantor-kantor pemerintahan. Warga yang melanggar peraturan ini akan mendapatkankan hukuman pidan penjara hingga 6 bulan atau denda uang 50 juta.

Tujuan Perda ini adalah untuk mengurangi polusi udara, dan berusaha menjaga kenyamanan warga yang tidak merokok. Namun Perda ini tidak sepenuhnya melarang warga Jakarta untuk merokok. Para perokok tetap diizinkan meroko di ruangan-ruangan khusus yang telah disediakan untuk perokok di tempat-tempat tertentu.

Kenyataanya Perda ini tidak efektif dan efisien di tegakan. Masih banyak warga yang melanggar Perda ini, dan sanksi pun tidak dijalankan sedemikian rupa. Saya masih sering melihat dan merasa sangat terganggu dengan para perokok yang merokok seenaknya dan tidak memperdulikan lingkungan sekitar. Ternyata, warga negara di Indonesia masih banyak belum yang sadar akan peraturan. Sepertinya, makin kesini perda ini tidak berfungsi lagi, karena tak ada ketegasan dari pemerintah daerah itu sendiri.

Jumat, 14 Januari 2011

TERJADINYA BANJIR


Banjir adalah peristiwa terbenamnya daratan oleh air. Peristiwa banjir timbul jika air menggenangi daratan yang biasanya kering. Banjir adalah hal yang rutin. Setiap tahun pasti datang. Banjir, sebenarnya merupakan fenomena kejadian alam "biasa" yang sering terjadi dan dihadapi hampir di seluruh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Banjir sudah temasuk dalam urutan bencana besar, karena meminta korban besar.

Berdasarkan sumber air yang menjadi penampung di bumi, jenis banjir dibedakan menjadi tiga, yaitu banjir sungai, banjir danau, dan banjir laut pasang.

Banjir dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup berupa:
1. Rusaknya areal pemukiman penduduk,
2. Sulitnya mendapatkan air bersih, dan
3. Rusaknya sarana dan prasarana penduduk.
4. Rusaknya areal pertanian
5. Timbulnya penyakit-penyakit
6. Menghambat transportasi darat

Banjir bisa terjadi karena beberapa sebab, diantaranya seperti berikut :
• Banjir bisa terjadi karena tidak tertampungnya aliran air di sungai dan sistem drainase.
• Banjir bisa disebabkan oleh tingginya jumlah curah air hujan.
• Banjir bisa disebabkan karena berkurangnya kapasitas tampung sungai dan system drainase.
• Banjir bisa disebabkan karena kurangnya daerah resapan air hujan.
• Banjir bisa disebabkan oleh lokasinya yang lebih rendah dari permukaan sekitar
• Bisa disebabkan oleh pasang naik air laut
• Banjir cenderung terjadi di dataran rendah, muara dan berdekatan dengan laut
• Cenderung terjadi di wilayah yang terlalu banyak bangunan sehingga kurang daerah resapan.
• Banjir cenderung terjadi di wilayah yang curah hujannya banyak atau tinggi


Sumber : wikiepedia.co.id

KAMPUNG KITA, SURGA KITA



Lingkungan dikota Jakarta semakin memprihatinkan dengan adanya polusi dan ditambah lagi dengan adanya limbah industri dimana – mana. Selain itu kurangnya kesadaran masyarakat akan menjaga lingkungan. Sebenarnya lingkungan adalah salah satu factor utama penentu kesehatan.

Umumnya warga masyarakat Jakarta masih kurang memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungannya. Berbeda halnya dengan salah satu kampung hijau di daerah Jakarta selatan yang sudah menanamkan sikap mencintai lingkungan dengan berbagai cara dan kegiatan yang dilakukan. Walaupun dikampung hijau tersebut belum seluruh warganya memiliki kesadaran untuk memelihara lingkungannya sendiri tetapi ada beberapa warganya yang sudah menjaga lingkungannya dengan baik.

Kampung hijau tersebut sudah sering mengikuti perlombaan yang berhubungan dengan lingkungan bahkan kampung ini pernah meraih piala Adipura , selain itu lingkungan itu juga dijadikan sebagai salah satu titik tolak ukur kebersihan di Jakarta Selatan.

Dalam menciptakan lingkungan yang hijau, bersih dan asri seperti dikawasan tersebut, tidak lepas dari berbagai kendala yang dihadapi. Karena adanya kesadaran pada masyarakat untuk hidup besih, akhirnya banyak program-program yang dicanangkan sebagai upaya warga untuk menciptakan lingkungan tersebut. Dengan waktu yang cukup lama dan kreatifitas masyarakat yang berkembang, tempat yang semula kumuh bisa menjadi bersih dan indah.





Tetapi karena sifat manusia yang selalu futur akan keimanan, tempat tersebut terkadang seperti tidak terawat dengan baik. Keadaan lingkungan sekitar sangatlah dominan dipengaruhi oleh warga masyarakat itu sendiri dan juga sarana dan prasarana yang ada. Oleh karena itu, kita sebagai warga masyarakat harus sadar dan perduli terhadap lingkungannya sendiri. Karena jika bukan kita yang sadar dan berfikir untuk peduli terhadap lingkungan, maka tidak akan ada lingkungan yang benar-benar bersih dan nyaman bagaikan surga didunia.

Selasa, 11 Januari 2011

PENGARUH PERKEMBANGAN TEKNOLOGI MASA KINI


Teknologi adalah cara atau metode serta proses atau produk yang dihasilkan
dari penerapan dan pemanfaatan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang
menghasilkan nilai bagi pemenuhan kebutuhan, kelangsungan dan peningkatan
mutu kehidupan manusia. Sedangkan Teknologi Informasi (TI) adalah istilah umum yang menjelaskan teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon, TV, peralatan rumah tangga elektronik, dan peranti genggam modern (misalnya ponsel).


Dampak Positif:

• Internet sebagai media komunikasi
• Media pertukaran data, dengan menggunakan email, newsgroup, ftp dan www
(world wide web – jaringan situs-situs web) para pengguna internet di seluruh
dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah.
• Media untuk mencari informasi atau data, perkembangan internet yang pesat,
menjadikan www sebagai salah satu sumber informasi yang penting dan akurat.
• Kemudahan memperoleh informasi yang ada di internet sehingga manusia tahu
apa saja yang terjadi.
• Bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan,
dan lain-lain.
• Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan sehingga tidak
perlu pergi menuju ke tempat penawaran/penjualan.


Dampak Negatif:

• Pornografi, berbahaya untuk anak-anak dibawah umur.
• Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan, seperti kata-kata yang tidak baik untuk dicontoh.
• Penipuan, banyak situs yang melakukan penipuan yang tidak disadari oleh user.
• Carding, cara belanja dengan
menggunakan Kartu kredit adalah cara yang paling banyak digunakan dalam
dunia internet. Para penjahat internet pun paling banyak melakukan kejahatan
dalam bidang ini.
• Perjudian, dampak lainnya adalah meluasnya perjudian. Dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya untuk mendapatkan uang dengan cara itu.


Teknologi kian hari semakin canggih, sehingga akan membuat kita dituntut untuk memilikinya. Keinginan atau hasrat manusia untuk hidup serba instant membuat kita akan terus berfikir dan berusaha untuk mewujudkannya. Perkembangan teknologi pun akan terus berkembang seiring berjalannya waktu, dan kita harus bisa memanfaatkan nya dengan sebaik mungkin dan jangan sampai merugikan kita.



Sumber : www.scribd.com
www.wikiepedia.com