Laporan
keuangan memiliki banyak definisi menurut para ahli. Laporan keuangan adalah
hasil akhir dari proses akuntansi. Sebelum kita mengetahui pengertian dari
laporan keuangan, perlu kita ketahui terlebih dahulu pengertian dari akuntansi.
Akuntansi adalah proses dari transaksi atau kejadian-kejadian ekonomi yang diidentifikasi,
dicatat, digolongkan, dan dilaporkan dalam bentuk laporan keuangan yang
digunakan untuk pengambilan keputusan bagi pihak-pihak yang berkepentingan
dalam sebuah usaha.
a.
Pengertian
Laporan Keuangan
Pengertian
laporan keuangan menurut SAK
“Laporan
Keuangan adalah merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan
keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan
perubahan posisi keuangan ( yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya
sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana ), catatan dan laporan lain
serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.”
Pengertian
laporan keuangan menurut Drs.S.Munawir
“Laporan
Keuangan adalah hasil dari proses Akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat
untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan
pihak-pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas perusahaan tersebut.”
Jadi laporan
keuangan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi yang meliputi neraca,
perhitungan laba rugi, serta perubahan posisi keuangan serta catatan atas
laporan keuangan.
b.
Tujuan
Laporan Keuangan
Laporan keuangan bertujuan untuk menyediakan
informasi keuangan mengenai suatu perusahaan kepada pihak-pihak yang
berkepentingan dalam suatu usaha.
c.
Pihak-Pihak
Yang Menggunakan Laporan Keuangan
Pihak internal : Pemilik perusahaan, manager, dan
karyawan
Pihak Eksternal : Investor, pemberi pinjaman,
Pemasok, Pelanggan, Pemerintah, Masyarakat
d.
Keterbatasan
Laporan Keuangan
- Laporan yang dibuat secara periodik pada
dasarnya merupakan laporan sementara dan bukan merupakan laporan yang final
- Laporan keuangan bersifat historis
- Angka yang tercantum dalam laporan
keuangan hanya merupakan nilai buku yang belum tentu sama dengan harga pasar
sekarang maupun nilai gantinya.
- Laporan keuangan bersifat umum, sehingga
tidak dapat dianggap satu-satunya sumber informasi dalam proses pengambilan
keputusan.
e.
Jenis-Jenis
Laporan Keuangan
Laporan terdiri dari komponen-komponen berikut:
·
Neraca
Neraca adalah daftar yang sistematis tentang aktiva,
kewajiban/hutang, dan modal milik pemegang saham, yang bertujuan untuk
menunnjukkan posisi keuangan suatu perusahaan pada suatu saat tertentu,
biasanya pada akhir kuartal, atau akhir tahun tertentu.
·
Laporan Laba-Rugi
Laporan laba rugi adalah ikhtisar pendapatan dan beban yang menunjukkan
hasil bersih (laba bersih atau rugi bersih) suatu perusahaan untuk satu periode
akuntansi.
·
Laporan Perubahan Modal
Laporan Perubahan Modal adalah
suatu bentuk laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai perubahan yang
tejadi pada modal suatu perusahaan untuk satu periode akuntansi tertentu.
·
Laporan Arus Kas
Laporan arus kas merupakan laporan
keuangan yang berisi informasi aliran kas masuk dan aliran kas keluar dari
suatu perusahaan selama periode tertentu.
·
Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan adalah laporan yang
menginformasikan kebijaksanaan akuntansi yang mempengaruhi posisi keuangan dari
hasil keuangan perusahaan.
f.
Syarat-syarat
laporan Keuangan
Laporan keuangan yang baik harus memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut:
·
Relevan
·
Jelas dan dapat dimengerti
·
Dapat diuji kebenarannya
·
Netral
·
Tepat waktu
·
Dapat diperbandingkan
·
Lengkap
Sumber :
www. Ilmu-ekonomi.com
Thesis.binus.ac.id